Layanan Legalisir Ijazah & Transkrip Akademik
Layanan legalisir ijazah dan transkrip akademik bagi lulusan FTTI-UNJAYA adalah sebagai berikut :
LEGALISIR LANGSUNG :
- Membawa atau menyertakan Ijazah asli atau Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir,
- Memfotocopy atau menggandakan Ijazah/transkrip sesuai kebutuhan legalisir (maksimal 10 lembar),
- Membayar biaya legalisir (ijazah & transkrip nilai) sebesar Rp.1000,- per lembar dan dibayarkan langsung pada saat legalisir,
- Wajib mengisi tracer study dan bukti telah mengisi tracer study diprint/discreenshot dan dibawah/ditunjukkan saat legalisir. Silahkan klik/buka link tracer study berikut : https://biroka.unjaya.ac.id/tracer-study/submit-data/tracer-study
- Silahkan join group WA semua alumni FTTI-Unjaya untuk mempererat tali silaturahim keluarga besar alumni https://chat.whatsapp.com/CqyLeISXJXjHllpgF0LbJT.
LEGALISIR ONLINE :
- Mengirim file scan Ijazah/transkrip asli ke-email (ftti@unjaya.ac.id), atau ke nomor WA 0856 2892 950
- Membayar biaya penggandaan sebesar Rp. 500,- per lembar (maksimal 10 lembar),
- Membayar biaya legalisir (ijazah & transkrip nilai) sebesar Rp.1000,- per lembar (maksimal 10 lembar),
- Membayar biaya pengiriman sesuai tujuan (biaya pengiriman disesuaikan dengan alamat, jika ada kelebihan biaya akan dikembalikan bersamaan dengan pengiriman legalisir),
- Bukti transfer dan alamat lengkap pengiriman dikirim bersamaan dengan file scan ijazah/transkrip ke-email (ftti@unjaya.ac.id), atau ke nomor WA 0856 2892 950
- Wajib mengisi tracer study ( https://biroka.unjaya.ac.id/tracer-study/submit-data/tracer-study)
- Silahkan join group WA semua alumni FTTI-Unjaya untuk mempererat tali silaturahim keluarga besar alumni https://chat.whatsapp.com/CqyLeISXJXjHllpgF0LbJT,
- Contact person HP/WA untuk konfirmasi (Kemahasiswaan dan Alumni : 0856 2892 950)
Informasi lengkap Layanan Legalisir :
Urusan Kemahasiswaan, Alumni dan Pusat Karir Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi – UNJAYA Telp. (0274) 552489 WA 0856 2892 950
ALUR PROSES LEGALISIR

