Diumumkan bagi seluruh mahasiswa STMIK Jenderal Achmad Yani (UNJANI Yogyakarta), bahwa Semester Gasal Tahun Akademik 2016/2017 akan diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mahasiswa yang tidak melakukan KRS dan Bimbingan serta tidak menyelesaikan keuangan sesuai dengan waktu akan dikenakan SANKSI baik AKADEMIK maupun KEUANGAN.
- Mahasiswa dapat mengajukan CUTI KULIAH, setelah mengikuti perkuliahan minimal 2 semester dengan ketentuan MENGAJUKAN CUTI KULIAH sesuai JADWAL aktivitas Semester Gasal 2015/2016.
- Sanksi dapat berupa :
Sanksi Akademik berupa Tidak Aktif Kuliah atau Dipaksakan Cuti Kuliah.
Sanksi Keuangan berupa Pembayaran SPP Tetap atau Denda Keterlambatan
Adapun jadwal aktivitas Semester Gasal Tahun Akademik 2015/2016 adalah sebagai berikut :
- Batas Akhir Pembayaran SPP Tetap : s.d. 31 Agustus 2016
- Batas Akhir Registrasi dan Bimbingan KRS OnLine : 06 September 2016
- Kuliah Perdana : 13 September 2016
- Batas Akhir Perubahan KRS & Cuti Kuliah : 20 September 2016
